Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku telah mengetahui soal rencana Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun walaupun telah mengetahui akan hal itu, Ahmad Enggan untuk memberikan berkomentar terkait laporan yang akan dilakukan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) kepada pendiri FPI tersebut.
“Iya sudah dengar. Nanti aja nanti,” ujarnya singkat saat dihubungi kriminalitas.com, Senin (26/12/2016).
![]() |
Habib Rizieq Shihab /via: Kriminalitas.com |
Dari informasi yang telah beredar di media massa maka PP-PMKRI berniat melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya lantaran video orasi Habib Rizieq berdurasi 0:21 detik yang beredar di media sosial Twitter dan Instagram dianggap melecehkan umat kristiani.
Baca juga: Pemuda NTT menolak keras pernyataan kafir terhadap agama, Simak disini sungguh mengejutkan
Karena dianggap melecehkan umat Kristiani maka PP-PMKRI yang diwakili Angelo Wake Kako selaku Ketua Presidium didampingi Sekretaris Jenderal Bernadus Tri Utomo akan melaporkan pemimpin FPI tersebut atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Setuju, semua orang sama di mata HUKUM, kalo bersalah ya wajib di laporkan....
ReplyDeletePost a Comment
Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.