Peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, dimana seorang abang kandung ayahnya sendiri, yang sehari-hari dipanggilnya “Amang Tua” (Bahasa Batak) begitu tega menodai borunya Yaitu anak adik kandungnya sendiri hingga H4mil.
Seperti dikutip dari medanpostonline.com, Korban yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk dibangku kelas 3 SMP itu bahkan sudah dinodai oleh pelaku Maruli Simatupang (50) berulangkali dan bahkan semenjak Putri adiknya tersebut masih SD.
Namun kini Maruli tidak lagi bisa melampiaskan nafsu bejatnya lantaran ia kini sudah dijebloskan ke dalam penjara Mako Polres
Taput, Jumat (9/10/2020). Maruli Simatupang asal Silantom Julu Kecamatan
Pangaribuan Tapanuli Utara ini ahirnya dikurung atas perbuatanya itu.
"Dia
menyetubuhi gadis tersebut sejak lama," sebut Kasubag Humas Polres
Taput Walpon Baringbing. Saat ini, korban tengah duduk di bangku kelas 3
SMP. Paman bejat ini tidak mempedulikan betapa hancurkanya masa depan
keponakanya atas perbuatanya itu.
![]() |
Foto: MS, pelaku cabul siswi SMP di Taput. |
korban sebut saja Mawar (16) siswi kelas 3 salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Terungkapnya
kasus cabul yang dilakukan pelaku bermula dari abang kandung bapak
korban (Bapak Tua) yakni Toman Simatupang yang mulai curiga melihat
kedekatan korban dengan pelaku.
Karena selama ini korban selalu
tinggal di rumah pelaku. Bahkan pelaku sering membawa korban ke ladang.
Akibat sering berdua ke ladang, pelaku diduga kerap mencabuli korban
berulang kali hingga korban hamil.
Setelah curiga, Toman
Simatupang memanggil anaknya dan ditanyai.Kata Baringbing, kepada orang
tuanya, korban menceritakan bahwa dirinya sering di setubuhi pelaku di
rumah dan diladangnya saat istri dan anak-anak pelaku pergi.
“Setelah mengetahui hal tersebut, lalu orang tua korban langsung membawa korban dan melapor ke Polres Taput,” terang Walpon.
Pada
tanggal 3 Oktober 2020, Polres Taput menerima laporan orang tua
korban. Dari laporan itu, kata kasubbag humas, kita langsung membawa
korban untuk visum, dan hasilnya tanggal 4 Oktober 2020 kita langsung
menangkap tersangka.
Korban juga mengaku pertama kali dicabuli tersangka sekitar tiga tahun lalu. Saat itu korban masih duduk dibangku kelas VI SD. Ayah korban tak menyangka MS, yang merupakan abang kandungnya itu tega mencabuli putrinya sendiri.
Bahkan berdasarkan hasil visum dokter, korban ternyata sedang h4mil 3 bulan akibat perbuatan bejat
Dari hasil Visum lanjut Baringbing, korban sudah dinyatakan hamil,”Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Taput,” ujarnya.
Sumber: https://medanposonline.com/sumatera-utara/tapanuliutara/biadab-maruli-simatupang-setubuhi-keponakan-hingga-hamil/
Post a Comment
Berkomentarlah Sesui Topik.
Jangan Promosi donk Disini!!!!
Yang Melakukan Spammer Langsung Kami Hapus.
Terimakasih, Horas, Mauliate.